Selasa, 04 Mei 2010

TIDAK ADA YANG BESAR TANPA DIAWALI YANG KECIL


Pernahkah terbayang dalam benak kita bahwa sesungguhnya tidak ada kekuatan yang besar tanpa diawali oleh sesuatu yang kecil ? sesuatu yang terlihat lemah dan tidak berdaya, tetapi melalui proses waktu dan kekompakan menjelma menjadi kekuatan yang sangat luar biasa.

Semut yang terlihat kecil dan tidak berdaya jika sendiri, akan menjadi masalah besar bagi siapa saja yang menggangu koloni semut, mereka akan menjelma menjadi kekuatan yang menakutkan bahkan bisa menghabiskan satu ekor bangkai kerbau dalam waktu relative cepat.

Seekor lebah gampang sekali dikalahkan serta tidak banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh kita, tapi coba jika ratusan,ribuan bahkan jutaan lebah bersatu dan berkumpul, maka tidak ada yang berani mengganggu keberadaannya, dan jika itu dilakukan maka para lebah tersebut tidak akan segan-segan menyerang si pengganggunya, demikian pula jika mereka bersatu dalam sebuah koloni lebah, maka mereka akan memberikan banyak sekali manfaat yang berupa madu lebah untuk kesehatan.

Sungai-sungai kecil pun akan menjelma menjadi air bah dan mengakibatkan banjir dan menenggelamkan seluruh areal yang dilewatinya ketika dari hulu sungai tersebut terus diguyur hujan secara kontinu dan dalam waktu yang lama.

Masih ingatkah kasus yang dialami Prita Mulyasari? Ya, hanya karena menumpahkan isi hatinya lewat dunia maya akibat dari pelayanan sebuah Rumah sakit yang dianggap oleh Prita sangat mengecewakan, akibatnya Prita dituntut telah mencemarkan nama baik Rumah sakit tersebut sehingga singkat cerita Prita dikenai tuntutan pidana dan perdata dengan harus membayar ganti rugi kepada rumah sakit tersebut sebesar Rp. 204 juta.

Lalu apa yang terjadi setelah itu, karena masyarakat melihat Prita dianggap menjadi korban kesewenang-wenangan, maka secara spontan ada sebagian masyarakat yang berinisiatif membantu Prita atas tuntutan perdatanya tersebut dengan menggalang dana dalam bentuk bantuan "receh" yang dinamai Koin Prita.

Sungguh sangat luar biasa, koin-koin receh tersebut berhasil dikumpulkan dari hampir seluruh wilayah di Indonesia hanya dalam waktu tidak lebih dari satu bulan telah terkumpul dana hampir Rp. 1 Milyar yang berasal dari semua kalangan baik kalangan bawah, menengah maupun kalangan atas karena semua memiliki kemampuan untuk berkontribusi membantu dalam bentuk uang receh koin. Sudah barang tentu hasil penggalangan dana melebihi dari tuntutan perdata yang harus dibayar oleh Prita.

Atau masih hangat dalam ingatan kita kasus yang menimpa Bilqis seorang balita yang telah divonis oleh dokter mengalami gagal hati dan harus menjalani operasi transfalansi hati dengan biaya lebih dari Rp. 1 Milyar. Lalu apa yang dilakukan oleh orang tuanya, mereka menyeberkan informasi ini lewat berbagai media termasuk facebook dan televisi, akhirnya hanya dalam waktu kurang lebih 2 bulan melalui program Koin untuk Bilqis yang tersebar di seluruh Indonesia, terkumpullah dana lebih dari Rp 1 Milyar, sehingga Bilqis bisa menjalani operasinya.

Jadi, subhanallah, sungguh apa yang tidak mungkin dilakukan di dunia ini jika semua telah sepakat untuk bergerak bersama-sama dan menyelesaikan sesuatu perkara, lebih-lebih perkara tersebut adalah sebuah kebaikan yang akan mendapatkan pahala dan ridho Allah SWT.

Sekarang mari kita pikirkan bersama, bagaimana jika kita sepakat untuk menghimpun dana dalam bentuk wakaf tunai dengan nominal minimal Rp. 25.000/bulan dan minimal 2 tahun?

Jika kita ilustrasikan, seandainya ada 1 juta orang muslim saja yang komitmen untuk menyisihkan dananya setiap bulan selama minimal 2 tahun maksimal 10 tahun untuk wakaf tunai sebesar Rp. 25.000, maka akan terkumpul dana wakaf sebesar Rp. 25 Milyar setiap bulan, atau Rp. 300 Milyar dalam setahun, dan jika hal itu berjalan selama maksimal 10 tahun saja, maka akan terkumpul dana wakaf tunai sebesar Rp.3 Trilyun.

Subhanallah sebuah capaian yang sangat luar biasa, hanya dengan Rp. 25.000 jika kita bersatu dan komitmen bisa menjelma menjadi sebuah kekuatan dahsyat yang bisa melakukan perubahan signifikan serta bermanfaat bagi banyak orang.

Mengapa harus wakaf uang tunai ?
Sebagaimana sifat dari wakaf itu sendiri, bahwa sesuatu yang diwakafkan harus bersifat kekal abadi dan pokoknya tidak boleh berkurang sedikitpun. Jadi ketika seseorang sudah meng akadkan berwakaf melalui Nadzir wakaf ( pengelola wakaf ) baik dalam bentuk wakaf fisik tanah, bangunan dll atau dalam bentuk wakaf uang tunai, maka pokok wakaf tersebut harus tetap ada dan tidak boleh diperjualbelikan, dihibahkan atau diwariskan kepada siapapun. Sehingga dana wakaf yang terkumpul sebesar Rp. 3 Trilyun dalam waktu 10 tahun tersebut akan tetap ada dan tidak boleh berkurang sedikitpun bahkan harus terus berkembang berlipat-lipat kecuali pokok wakaf tersebut dialihkan dalam bentuk wakaf fisik yang lain, misalnya sebagian untuk membangun sarana pendidikan, rumah sakit dll yang juga bersifat kekal abadi.

Sebagai pengelola wakaf, Wakaf Center wajib mengembangkan dana wakaf yang terkumpul tersebut dalam bentuk investasi yang aman, sesuai syariat dan menguntungkan.

Baiklah, tanpa terlebih dahulu membahas jenis investasinya karena nanti akan kami sampaikan dalam pembahasan berikutnya, jika dana sebesar Rp. 3 Trilyun tersebut kita investasikan dengan rata-rata bagi hasil perbulan 1 % saja, maka kita akan mendapatkan bagi hasil setiap bulannya sebesar Rp. 30 Milyar, sedangkan pokok wakaf yang sebesar Rp. 3 Trilyun tetap dan menjadi dana abadi umat.

Dari bagi hasil Rp. 30 Milyar tersebut yang didapat setiap bulan, insya Allah banyak yang bisa kita lakukan untuk memperbaiki kondisi umat, misalnya menyelesaikan persoalan umat tentang masalah perumahan dhuafa, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial serta kemaslahatan umat lainnya.

Bahkan boleh jadi setiap bulan kita akan bangun rumah sakit di setiap tempat yang membutuhkan yang terjangkau bahkan gratis bagi dhuafa, boleh jadi juga dengan dana Rp. 30 milyar perbulan kita bisa membangun lembaga-lembaga pendidikan berkualitas di setiap tempat dan dapat diikuti oleh para dhuafa yang selama ini tidak bisa merasakan sekolah-sekolah bermutu karena mahalnya biaya. Tidak tertutup kemungkinan untuk meningkatkan ekonomi umat, hasil investasi dialokasikan untuk sarana-sarana usaha yang bisa memfasilitasi bagi para dhuafa yang punya kemampuan dan keinginan kuat untuk mengelola usaha, misalnya dibangunnya pasar rakyat yang akan menampung para dhuafa dengan pengawasan yang seksama dan ketat supaya usahanya berjalan lancar. Serta masih banyak lagi yang bisa kita lakukan dengan dana bagi hasil Rp. 30 Milyar perbulan.

Inilah hebatnya wakaf tunai dalam bentuk uang jika kita kelola dengan amanah dan profesional, maka bukan tidak mungkin kita akan bisa merubah peradaban umat ke arah yang lebih baik dengan dana abadi umat yang tidak pernah habis sampai hari kiamat kelak.

Sumber : http://www.wakafcenter.com

Senin, 01 Februari 2010

AHLAN WA SAHLAN

Selamat datang di blogku yang baru di buat, ayo kita berbagi ilmu, pengalaman dan suka kalau duka ga mau deh,.... he..he..he..